-
-
G

Rabu, 23 Januari 2013

PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH

PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH  
SD NEGERI 179/I LADANG PERIS 
 TAHUN PELAJARAN 2012/2013



Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja yang akan dilaksanakan oleh SD Negeri 179/I Ladang Peris pada tahun 2012/2013 adalah sebagai berikut :

A.    Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  2. Meningkatkan keterampilan guru dalam :
a)        Menjabarkan kurikulum kedalam silabus dan Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)        Penguasaan terhadap semua materi.
c)         Penguasaan dan pemahaman terhadap metode pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)        Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil evaluasi.
e)        Menyusun dan melaksanakan program pengayaan/remedial.
f)          Membuat program tindak lanjut.
g)        Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)        Membuat dan menggunakan alat peraga dan media pembelajaran lainnya.
i)          Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.

3.      Melengkapi buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk
 pegangan siswa.
  1. Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.

B.     Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan :

  1. Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
  3. Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
  4. Menciptakan situasi dan suasana kerja yang dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
  5. Memberikan penghargaan terhadap guru yang berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
                  a.         Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima kasih.
                  b.         Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru tersebut diusulkan untuk menjadi
                          Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi guru untuk terus bersikap
                          disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
6.      Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin berupa :
a)        Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
b)        Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat tertentu seperti menjelang Hari Raya
       Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya, disesuaikan dengan kemampuan     
       keuangan sekolah.

C.    Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di SD Negeri 179/I Ladang Peris i dengan langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri dari :
a)        Petugas pengelola gaji.
b)        Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c)         Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS, perpustakaan.
d)        Perbaikan meubelair.
e)        Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
2.      Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui :
a)         Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)       Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.    Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan adalah :
  1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana yang sudah ada meliputi :
a)        Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b)        Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c)         Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS, perpustakaan.
d)        Perbaikan meubelair.
e)        Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
2.      Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui :
a)        SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)        Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten atau instansi
      lainnya.

E.     Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
  1. Administrasi pengajaran kurikulum terdiri dari :
a)        Jadwal pelajaran.
b)        Program semester/tahunan.
c)         Silabus tiap mata pelajaran.
d)        Rencana pelaksanaan pembelajaran.
e)        Program dan pelaksanaan evaluasi.
f)          Analisis evaluasi dan program tindak lanjut.
g)        Program dan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.

2.      Administrasi kemuridan meliputi :
a)        Penerimaan siswa baru terdiri dari M1, M2, dan M3.
b)        Buku induk siswa.
c)         Buku klaper.
d)        Buku penyesuaian klaper.
e)        Buku mutasi murid.
f)          Pengajuan NISN.

3.      Administrasi keuangan meliputi :
a)        Keuangan gaji.
b)        Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
c)         Keuangan Tabungan Murid.
d)        Keuangan SBPP.
e)        Keuangan lain-lain.
4.      Administrasi kepegawaian
a)        File pegawai.
b)        Buku Induk pegawai.
c)         Daftar Urut Kepangkatan (DUK) guru.
d)        DP3.
e)        Catatan waktu kenaikan pangkat/gaji berkala.
f)          Buka cuti.
g)        Buku absen umum.
h)        Buku uraian tugas guru.

5.      Administrasi sarana dan prasarana
a)        Daftar inventaris sekolah.
b)        Administrasi bangunan dan perlengkapan khusus.
c)         Daftar inventaris kelas.

6.      Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
a)        Catatan hasil kegiatan dengan komite sekolah.
b)        Daftar hadir peserta rapat komite sekolah.
c)         Susunan pengurus komite sekolah.

7.      Administrasi lain-lain
a)        Administrasi kegiatan pramuka.
b)        Administrasi UKS.
c)         Administrasi perpustakaan.
d)        Administrasi kegiatan keagamaan.
e)        Administrasi kegiatan porsivitas.
f)          Administrasi kegiatan upacara.
g)        Administrasi kegiatan gugus.

F.     Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi :
           Terhadap siswa meliputi :
a)           Menyediakan sarana dan prasarana belajar mengajar.
b)           Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan cara mengikutsertakan siswa dalam      
 kegiatan lomba-lomba baik tingkat sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, kalau
 mungkin tingkat kabupaten/provinsi, seperti :
         Lomba siswa berprestasi.
         Lomba mata pelajaran.
         Kegiatan pertandingan olahraga dan kesenian.
         Olimpiade matematika, IPA.
         Kepramukaan.
         Dan lain-lain.
c)            Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin siswa meliputi :
         Disiplin waktu.
         Disiplin belajar.
         Disiplin melaksanakan tugas.
         Disiplin berpakaian.

d)           Mengembangkan kehidupan sekolah yang bernuansa Islami, meliputi :
         Pembinaan sikap dan jiwa beragama melalui kegiatan pembinaan religius antara lain :
       kegiatan keagamaan, PHBI, sholat dzuhur berjamaah dan lain-lain.
         Menumbuhkembangkan sifat berakhlak mulia.
         Menumbuhkembangkan pengalaman beragama yang mengandung nilai-nilai sosial antara
       lain : menengok anak yang sakit, melayat keluarga siswa yang terkena musibah,
       membantu korban bencana alam dan lain-lain.
2.      Pelayanan terhadap orangtua siswa dan masyarakat, meliputi :
a)        Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan orangtua siswa, tokoh masyarakat dan
      orang-orang yang peduli terhadap pendidikan.
b)        Melaporkan hasil kegiatan pendidikan secara berkala melalui :
         Raport siswa tiap semester.
         Progres raport baik secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
         Pada acara-acara rapat koordinasi antara sekolah, orangtua siswa dan pengurus komite
       sekolah.
c)         Mengadakan kunjungan rumah kepada orangtua siswa, tokoh masyarakat dan pengurus
        komite sekolah secara berkala atau sesuai kebutuhan.
d)        Memberikan informasi tentang inovasi di bidang pendidikan antara lain mengenai
perubahan kurikulum, perubahan sistem pendidikan


                                                                                                Ladang Peris. 02 Januari 2013
Mengetahui                                                                             Kepala Sekolah,
Kepala UPTD P dan K
Kecamatan Bajubang




SUGIANTO, S.Pd.                                                                ABDUL WASIK FITONI, S.Pd.I
NIP 19640315 199003 1009                                                   NIP 19680314 200301 1001

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar