Sesuai dengan petunjuk yang
ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum
ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1. KKM ditetapkan pada awal
tahun pelajaran.
2. KKM ditetapkan oleh
forum MGMP sekolah.
3. KKM dinyatakan dalam
bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah
ditetapkan.
4. Kreteria ditetapkan
untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %
5. Sekolah dapat menetapkan
KKM dibawah kreterian ideal ( sesuai kondisi sekolah)
6. Dalam menentukan KKM
haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,
kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendudkung.
Ada beberapa kreteria
penetapan KKM yang dapat dilaksanakan , diantaranya :
1. Kompleksitas indikator (
kesulitan dan kerumitan)
2. Daya dukung ( sarana dan
prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga masalah biaya)
3. Intake siswa ( masukan
kemampuan siswa )
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan
dengan beberapa cara, dainataranya :
A.Dengan cara memberikan
point pada setiap kreteria yang ditetapkan :
1. Kompleksitas: ( tingkat
kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi
pointnya = 1
Kompleksitas sedang
pointnya = 2
Kompleksitas rendah poinya
= 3
2. Daya dukung : ( Sarana/
prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi pointnya
= 3
Daya dukung sedang pointnya
= 2
Daya dukung rendah pointnya
= 1
3. Intake Siswa : ( masukan
kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi
pointnya = 3
Intake siswa sedang
pointnya = 2
Intake siswa rendah poinnya
= 1
Contoh :
Jika indikator memiliki
kreteria sebagai berikut:
Kompleksitas rendah =3,
daya dukung tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (3 + 3 + 2)
: 9 x 100 = 88,89 = %9
B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap
kreteria, yakni :
1. Kompleksitas: ( tingkat
kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi rentang
nilainya = 50-64
Kompleksitas sedang rentang
nilainya = 65-80
Kompleksitas rendah rentang
nilainya = 81-100
2. Daya dukung : ( Sarana/
prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi rentang
nilainya = 81-100
Daya dukung sedang rentang
nilainya = 65-80
Daya dukung rendah rentang
nilainya = 50-64
3.Intake Siswa : ( masukan
kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi rentang
nilainya = 81-100
Intake siswa sedang rentang
nilainya = 65-80
Intake siswa rendah rentang
nilainya = 50-64
Jika indikatyor memiliki Kreteria sebagai berikut:
kompleksitas sedang, daya dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah
rata-rata setiap unsur dari kreteria yang telah kita tentukan. ( Dalam
menentukan rentang nilai dan menentuikan nilai dari setiap kreteria perlu
kesepakatan dalam forum MGMP).
Contoh:
Kompleksitas sedang =75,
daya dukung tinggi= 90, intake sedang = 70 maka KKM-nya adalah ( 75 + 90 +70) :
3 = 78,33
c. Dengan cara memberikan pertimbangan profesional
judgment pada setiap kreteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas: ( tingkat
kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi
Kompleksitas sedang
Kompleksitas rendah
2.Daya dukung : ( Sarana/
prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daaya dukung tinggi
Daya dukung sedang
Daya dukung rendah
3.Intake Siswa : ( masukan
kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi
Intake siswa sedang
Intake siswa rendah
Contoh :
Jika indikator memiliki
kreteria sebagai berikut : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake
siswa sedang, maka dapat dikatakan bahwa dari ketiga komponen diatas hanya satu
komponen saja yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan masimal 100 yaitu
intake (sedang). Jadi dalam hal ini guru dapat menetapkan kreteria ketuntasan
antara 90-80. ( Pedoman penetapa KKM dari BSNP, 20006)
Dalam menafsirkan KKM sebelumnya kita harus mengetahui
bagaimana tingkatan-tingkatan dari komponen seperti kompleksitas, daya dukung,
dan intake. Hal ini dimaksudkan agar guru bidang study melalui MGMP atau pihak
sekolah jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karana bila salah dalam
menentukan KKM akan sangat merugikan pada siswa.
Karena sesuai dengan
peraturan apabila sampai mata pelajaran diperoleh anak berada dibawah KKM (
tidak tuntas ), maka anak tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, bila
samapi minimimal tiga mata pelajaran yang tidak tuntas.. Artinya kompetensi
dasar yang diharapkan pada siswa tersebut tidak tercapai.
Untuk komponen kompleksitas
misalnya, kapan kompleksitas ( kesulitan/ kerumitan) itu dikatakan Tingkat
Kompleksitas Tinggi ? yakni bila dalam pelaksanaannya menuntut Sumber Daya
Manusia (SDM), termasuk didalamnya memahami kopetensi yang harus dicapai oleh
siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran. Kemudian waktu,
diantaranya waktunya cukup lama, karena perlu penguilangan. Serta Penalaran dan
Kecermatan siswa yang tinggi.
Sedangkan Kemampuan Sumber
Daya pendukung, yaitu tenaga pengajar yang memadai(sesuai dengan latar belakang
keahliannya), sarana dan prasdarana pendukung dalam bidang pendidikan, biaya
manajemen, komite sekolah dan stakeholders sekolah.
Terakhir Intake ( tingkat
kemampuan rata-rata siswa), untuk memperoleh gambaran intake ini kita bisa
melihat dari berbagai cara, diantaranya dari hasil seleksi penerimaan siswa
baru, dari hasil raport kelas terakhir dari tahun sebelumnya, dari tes seleksi
masuk atau psikotes, dan juga bisa dari ujian nasional pada jenjang sebelumnya.
Setelah KKM diperoleh, maka
selanjutnya KKM itu dimasukkan pada Laporan Hasil Belajar Siswa. Dari KKM
inilah kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak
tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta indikator yang diharapkan.
Kalau nilai yang diperoleh
siswa berada dibawah KKM maka diartikan bahwa siswa itu belum tuntas, dan
begitu juga sebaliknya bila nilai siswa berada diatas KKM maka siswa tersebut
dinyatakan tuntas dalam pencapaian kompetensi dasar serta indikator-indikator
yang dilaksanakan oleh guru.
Untuk itu, sebelum
melaksanakan penilaian maka terlebih dahulu harus ditetapkan KKM (Kreteria Ketuntasan
Minimal ) terlebih dahulu. Selamat merumuskan penetapan KKM di sekolah
masing-masing.
ARTIKEL TERKAIT:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar